Daerah

Bawa Satu Paket Sabu Diamankan Tekab Polsek Medan Area

672
×

Bawa Satu Paket Sabu Diamankan Tekab Polsek Medan Area

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MEDAN – Belum sempat nikmati “si putih”, Roni Irwansyah (42) warga jalan Menteng raya Gg, Ria ujung Kel Denai kec Medan Denai diringkus Personil Tekab Reskrim Polsek Medan Area pada saat sedang Patroli, Senin (11/1/21) sekira pukul 14:30wib.

Lagi-lagi informasi dari masyarakat, personil Tekab Polsek Medan Area berhasil meringkus penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dijalan Panglima Denai sekira pukul 14:30 wib.Dan infonya di Jalan Panglima Denai kerap sering di datangi para penyalahguna Narkotika.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Informasi berawal pada saat personil Reskrim Tekab Polsek Medan Area sedang berpatroli, masyarakat memberitahukan bahwa di Jalan Panglima Denai sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Berbekalkan informasi keterangan dari masyarakat personel ReskrimTekab Polsek Medan Area gerak cepat ke lokasi di Jalan Panglima Denai. Dan pada saat personil Tekab Medan Area sedang Patroli ,personil mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikannya.

BACA JUGA :  Jawaban Bupati Blora Atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD 2020

Pada saat diberhentikan pelaku / TSK sempat membuang satu Paket sabu-sabu dari tangannya. Selanjutnya Personil membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dari tangan TSK personil mengamankan barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor. (Sam/W)