“Diharapkan dengan adanya call center memudahkan masyarakat apabila ingin menghubungi pihak kepolisian disaat membutuhkan bantuan, sehingga wilayah hukum Polsek Jawilan tetap aman dan Kondusif,” jelas Kapolsek.
“Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sosialisasi dan penempelan Flyer Call Center Polsek Jawilan Pengaduan Gangguan Kamtibmas di perusahaan,” tutupnya. (red)













