TNI & Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Pam Penyaluran Dana Bantuan Sembako dan PKH 

244
×

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Pam Penyaluran Dana Bantuan Sembako dan PKH 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Bhabinkantibmas Polsek Jawilan Polres Serang monitoring penyaluran Bantuan sembako dan Bantuan sosial PKH, di Kantor Kecamatan Jawilan, Selasa (12/09/2023).

Bhabinkamtibmas polsek Jawilan Bripka Nandang Mengatakan melaksanakan pemantauan penyaluran PKH supaya kegiatan tersebut membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Kami mengimbau agar dalam pelaksanaan penyaluran PKH tersebut, masyarakat tetap tertib agar semua berjalan dengan lancar, ” Jelas Bripka Nandang bersama Brigpol Hartanto.
Lebih lanjut, “Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengamanan dan Monitoring Antisipasi Gangguan Kamtibmas, berdialog serta menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang menerima Bantuan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa Sembako dan PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 1.065 KPM,” ucap Bripka Nandang.
“Dalam pembagian penyaluran Dana Bantuan Sembako dan PKH masyarakat penerima bantuan mendapatkan dana bervariasi di mulai dari Sebesar *Rp. 600.000, Rp. 900.000,* sampai dengan *Rp. 1.200.000,” ucapnya kembali.
Sementara itu, Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, S.Tr.K,.S.I.K,  mengatakan, “Bhabinkamtibmas hadir untuk mewujudkan rasa aman dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat guna Antisipasi tawuran,Antisipasi 3C dan kejahatan lainnya di jalan raya atau perkantoran, pemukiman, perumahan yang diduga rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Jawilan.
“Semoga dengan bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah bisa meringankan kebutuhan masyarakat,” kata kapolsek.
“Dan semoga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas, diharapkan kehadiran kepolisian dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman kondusif,” pungkas Kapolsek. (syt)

BACA JUGA :  Antisipasi Gesekan Suporter, Personil Polsek Jawilan Polres Serang Lakukan Pam Final Sepak Bola Tarkam Desa Junti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *