DaerahNasional

Brigjen Pol Rudi Darmoko Buka Latpraops Pekat Samrat 2021

1598
×

Brigjen Pol Rudi Darmoko Buka Latpraops Pekat Samrat 2021

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Wakapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Rudi Darmoko membuka kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Mandiri Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2021, Kamis (15/07) pagi, di Ruang Tri Brata Mapolda Sulut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Sulut, dengan peserta yakni perwakilan personel masing-masing Satgas. Sedangkan untuk peserta di Polresta dan Polres jajaran mengikuti kegiatan serupa melalui video conference.

BACA JUGA :  Danrem 041/Gamas Laksanakan Kunker di Wilayah Kodim 0408/BSK

Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana dalam amanat tertulis dibacakan Wakapolda, mengatakan, sasaran operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Pekat Samrat 2021” ini juga termasuk penertiban protokol kesehatan.

“Sasaran Operasi Pekat Samrat 2021 antara lain pencegahan, penangkalan dan penindakan terhadap minuman beralkohol/orang mabuk, senjata tajam, perjudian, kejahatan jalanan, dan bentuk pekat lainnya, serta segala bentuk ketidaktertiban di masyarakat termasuk penertiban protokol kesehatan Covid-19,” ujar Wakapolda.

BACA JUGA :  DPD LSM Prabhu Indonesia Hadiri Undangan HKTI di Karawang

Lanjutnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi tersebut maka perlu dilakukan Latpraops, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan seluruh personel yang ditugaskan dalam operasi. “Sehingga tercipta cara bertindak yang tepat sesuai sasaran yang telah ditentukan,” pungkas Wakapolda.

BACA JUGA :  DPPK Tahun 2022 Kelurahan Gambesi di Prioritaskan Pada Kegiatan Non Fisik

Usai pembukaan dilanjutkan dengan pembekalan materi operasi. Di antaranya dari Itwasda, Biro Operasi, Ditbinmas, dan Ditintelkam. Operasi Pekat Samrat 2021 ini akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 19 hingga 28 Juli mendatang. Latpraops tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.  (**/Angky)