NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA |Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Panitia pemekaran daerah otonom baru Kabupaten Minahasa Barat.Selasa (15/6/2021).
SK yang diterbitkan ROR dengan nomor 325 tertanggal 14 Juni 2021.
Sementara Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey yang juga Ketua DPD PDI P Kabupaten Minahasa, mengungkapkan bahwa Pemekaran Minahasa Barat dari Minahasa Induk merupakan bagian dari demokrasi dan aspirasi masyarakat.
“Pembentukan Minahasa Barat itu kan bagian dari proses demokrasi yang tidak bisa dihalangi dan aspirasi sebagian besar masyarakat Minahasa”jelas Dondokambey
Lebih lanjut ujar RD, saat ini kepanitiaan sudah terbentuk, tinggal menunggu pelantikan.
Dimana dalam struktur panitia Pemekaran Minahasa Barat, Legislator DPRD KabupatenMinahasa Rommy Leke ditunjuk sebagai Ketua Umum, Maxi Rarumangkay sebagai Sekertaris umum dan Ellen Deasy Rampengan sebagai Bendahara umum.
Ketiganya dibantu enam bidang kerja serta semua Camat dan Hukum Tua (Kumtua) di lima Kecamatan (Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang, Pineleng dan Tombulu) sebagai pembantu umum.
Sementara Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten, Ketua DPRD Minahasa sebagai Penasehat. Sedangkan sejumlah tokoh masyarakat setempat seperti Denny Mangala, Jhon Kapoh, Johanis Posumah, Berty Sumalata, Jemmy Rangan, Ferry Taroreh dan lainnya ditunjuk sebagai Dewan Pengarah. ( Tevri )