DaerahPemerintahan

Roring-Dondokambey Dipercayakan Menjadi Penatua P/KB Bukit Moria Rike dan Petra Sawangan

1320
×

Roring-Dondokambey Dipercayakan Menjadi Penatua P/KB Bukit Moria Rike dan Petra Sawangan

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA| Bupati Minahasa Penatua Dr. Ir, Royke Oktavian Roring, M.Si (ROR) dipercayakan kembali sebagai ketua Komisi Pria/Kaum Bapa (P/KB) GMIM Bukit Moria Rike (Bumorik) untuk periode 2022-2026, dalam pemilihan serentak Pelsus dan Diaken Minggu (17/10/2021).

Setelah secara mayoritas dipilih oleh 104 dari 107 perutusan dari 31 Kolom di jemaat tersebut. Usai terpilih Pnt. ROR langsung diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan diri serta membacakannya di hadapan para pemilih.

BACA JUGA :  Covid-19 Masih Terkendali, Sekolah PTM di Baubau Tertunda

Dalam sambutan, Penatua ROR menyampaikan banyak terima kasih kepada P/KB Bumrok yang telah mempercayakan dirinya untuk kembali memimpin P/KB Bumorik.

“Saya meminta dukungan, bantuan dan kerjasama seluruh rekan – rekan kaum Bapa dalam menjalankan tugas pelayanan saya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama  Pnt. Ny. Dra. Fenny Roring-Lumanauw, SIP juga dipilih oleh 120 utusan kolom dari 125 perutusan yang memilih di Kompelka Wanita/Kaun Ibu (W/KI). Dengan meraih suara terbanyak, Ny. Fenny juga menandatangani surat pernyataan kesediaan diri untuk melayani pada periode 2022-2026.

BACA JUGA :  Silaturahmi, Kapolda Metro Jaya Tinjau Pelaksanaan Rapid Test dan Ziarah ke Makam K.H Noer Alie

Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa Dr. (H.C) Robby Dondokambey, SSi dan Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE, juga dipercayakan menjadi Calon Penatua/Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa (P/KB) dan Komisi Wanita/Kaum Ibu (W/KI) Jemaat GMIM Petra Sawangan periode 2022-2026. Dimana dalam pemilihan yang digelar di gedung GMIM Petra Sawangan, Wakil Bupati Minahasa ini meraih 51 suara dari 65 pemilih, sementara Wakil Ketua TP-PKK Minahasa memperoleh 54 suara dari 83 pemilih.

BACA JUGA :  Seringnya Terjadi Tawuran Bersajam, Warga Kalisipon Resah

Selesai terpilih, keduanya dimintakan untuk membacakan dan menandatangani surat pernyataan kesediaan diri. Keduanya menyatakan dengan ketulusan hati akan melaksanakan tugas pelayanan dengan penuh tanggung jawab . (TEVRI)