Daerah

Bupati Tebo Buka Sosialisasi dan Kegiatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Se Kabupaten Tebo Tahun 2023

618
×

Bupati Tebo Buka Sosialisasi dan Kegiatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Se Kabupaten Tebo Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Bupati Tebo H. Aspan, ST hadiri dna membuka secara resmi sosialisasi kegiatan sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah se-kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (20/06/2023).

Dalam arahannya Bupati Tebo menyampaikan bahwa program ini merupakan program gratis dalam mensertipikatkan rumah ibadah, tanah waqaf serta lainnya.

Advertisement

“Kita sengaja menghadirkan Ponpeskan semua pihak yang terlibat, Kemenang, BPN, Camat, Lurah, Kades agar proses pembuatan sertipikasi ini dapat dilakukan segera,”kata Bupati.

BACA JUGA :  Babinsa Kodim 1619/Tabanan Bersama Instansi Terkait Bersihkan Sisa Material Longsor

Saya minta semua pihak agar segera mengajukan secara cepat dan sekali lagi saya sampaikan pembuatan sertipikat ini gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Kita sengaja hari ini menghadirkan semua pihak terutama pihak BPN, TNI, Polri, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag agar proses pembuatan sertipikat ini segera terlaksana.

BACA JUGA :  Bupati Lantik dan Alihtugaskan 139 ASN di Lingkungan Pemkab Cilacap

Bagi yang sudah selesai bahan dan syaratnya segera diajukan, semakin cepat semakin baik dan menurut laporan dari Kakan Kemenag Tebo bahwa saat ini baru sekitar 500-an sarana rumah ibadah mesjid yang sudah diajukan sertipikatnya dari sekitar 1000 an dan belum lagi tanah waqaf dna rumah ibadah untuk agama lainnya,”pungkas Aspan lagi.

BACA JUGA :  Warga Pulo Kapuk RT 03/ RW 05 Giat Merayakan HUT Dirgahayu RI yang Ke 77

Selanjutnya Bupati menandatangani pembentukan panitia pelaksanaan sertipikasi yang dalam hal ini langsung diserahkan kepada Sekda Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi, MM.

Tampak hadir pada acara ini selain Bupati juga ada Sekda Tebo, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades dan undangan lainnya. (is)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *