Lembaga anti rasuah itu juga menyarankan agar jangan sampai ada aset yang diam begitu saja karena apabila rusak, maka akan susah lagi pemeliharaannya. Ketika mau dialihfungsikan itu juga harus jelas, bila perlu dibuatkan daftar aset, yang mana yang bermasalah dan apa masalahnya untuk segera difungsikan.

“Saran kami kalau ada aset yang idle (diam) difungsikan, dan dimanfaatkan. Bisa disewakan, dikerjasamakan yang kemudian ditarik menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu juga sebenarnya bagian dari inovasi. Kita juga berharap ada peran serta masyarakat untuk mengawasi dan memberikan umpan balik supaya kami juga bisa dapat informasi secara detail,” terangnya.(NDS)