Scroll Untuk Baca Berita
Video

Dedy Mulyadi Bingung Atas Kebijakan Larangan Ziarah Kubur

1177
×

Dedy Mulyadi Bingung Atas Kebijakan Larangan Ziarah Kubur

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PURWAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneisa (DPR RI), Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei. Karena, menurutnya, ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA :  Ini Kata Dasep Kabid DLH Kabupaten Lebak Terkait Penambangan Pasir Kwarsa

“Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang,” kata Dedi, di lansir Republika.co.id pada Kamis (13/05/2021).

Menurut Dedi, tempat wisata justru lebih berisiko menjadi klaster penularan Covid-19 dibandingkan pemakaman. “Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah,” katanya.

BACA JUGA :  Kubah Masjid Islamic Center di Koja Jakarta Utara Terbakar

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.
“Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi,” kata Dedi.

BACA JUGA :  Ricuh Razia PPKM Darurat, Warga Rusak Mobil Polisi

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.
(Mr/Red)