Harsono juga menggarisbawahi bahwa oknum tersebut kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.
“Mereka akan menanggung malu di hadapan pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat, serta kehilangan kepercayaan dari atasan,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa tindakan camat ini sejalan dengan catatan tahun-tahun sebelumnya, ketika H. Nurhanudin, camat sebelumnya, merasa geram karena tidak menemukan aktivitas saat melakukan sidak ke lokasi-lokasi tersebut.
“Dulu, saat disidak, tempat-tempat itu tutup. Begitu camat pergi, mereka buka lagi. Kini, camat sudah mengetahui siapa biang keroknya,” pungkas Harsono.
Tindakan camat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membawa perubahan positif di wilayah Pasar Kemis, terutama dalam menanggulangi praktik beking yang meresahkan masyarakat. (Red)













