NASIONALXPOS.CO.ID, KUPANG – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyampaikan keluhan atas dugaan pengurangan saldo di rekening BritAma Bisnis miliknya secara tidak wajar. Ia mengaku tidak pernah melakukan transaksi penarikan, namun saldo di rekeningnya disebut telah berkurang sebesar Rp10 juta.
Kepada wartawan, Rabu (24/7/2025), nasabah yang meminta identitasnya dirahasiakan ini menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 22 Oktober 2024, saat ia datang ke Kantor BRI Cabang Kupang untuk memperpanjang kartu ATM dari rekening lamanya yang sudah jarang digunakan. Namun, saat bertemu petugas Customer Service, ia diberitahu bahwa rekening tersebut telah tidak aktif (dormant) dan saldo di dalamnya sudah habis karena terpotong biaya administrasi selama bertahun-tahun.
Merespons hal tersebut, pihak bank menyarankan pembukaan rekening baru dengan jenis BritAma Bisnis, yang menurut penjelasan CS tidak dikenakan biaya administrasi bulanan apabila saldo mengendap minimal sebesar Rp5 juta. Nasabah menyetujui saran itu dan langsung melakukan setoran tunai sebesar Rp10 juta, yang tercatat di buku tabungan yang saat itu juga dicetak oleh pihak bank.
Tidak lama setelah rekening dinyatakan aktif, nasabah kembali melakukan transfer sebesar Rp10 juta dari rekening BCA miliknya ke rekening BritAma Bisnis tersebut. Transaksi digital itu pun berhasil, dan sempat dikonfirmasi kembali kepada petugas CS.
Sebelum meninggalkan kantor BRI, nasabah mengaku sempat menanyakan buku tabungan lama dan slip setoran tunai yang baru saja dibuat. Namun, petugas menyampaikan bahwa buku tabungan lama akan dimusnahkan, dan slip setoran tidak diperlukan lagi karena transaksi sudah tercetak di buku tabungan baru. Nasabah pun menyerahkan dokumen tersebut kepada CS.
Namun, selang delapan bulan kemudian, pada 10 Juli 2025, nasabah mengaku terkejut saat melakukan pengecekan saldo di mesin ATM wilayah Gading Serpong, Tangerang. Ia mendapati bahwa rekeningnya kembali dalam status dormant, dan saldo hanya tersisa sekitar Rp10 juta saja.
Padahal menurutnya, total setoran dana yang ia lakukan sejak pembukaan rekening adalah Rp20 juta, yakni dari setoran tunai dan transfer bank masing-masing sebesar Rp10 juta. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi penarikan, pemindahbukuan, ataupun aktivitas keuangan lainnya dari rekening tersebut.
“Saya curiga ada kesalahan sistem atau transaksi tidak sah, karena saya tidak pernah menarik dana tersebut,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, nasabah telah menghubungi pihak bank dan berharap segera mendapat penjelasan resmi dari BRI. Ia juga mempertimbangkan untuk melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila tidak mendapatkan penyelesaian secara transparan.
Pihak BRI Cabang Kupang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut. (Red)













