Daerah

Isu Pungutan Bantuan Rice Cooker, Camat Ngawen Minta Transparansi

201
×

Isu Pungutan Bantuan Rice Cooker, Camat Ngawen Minta Transparansi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Sebuah kabar yang menyebutkan adanya pungutan biaya sebesar Rp. 100 ribu terkait penerimaan bantuan rice cooker di Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, menuai perhatian publik.

Terkait hal ini, sejumlah pihak memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa uang tersebut bukan untuk pungutan yang merugikan warga, melainkan sebagai biaya pengganti meterai dan proposal.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Komisi IX dan Kemenkes Sosialisasikan Germas ke Masyarakat Curug Tangerang

Kepala Desa Sarimulyo, Budi Siswoyo, menyatakan bahwa bantuan rice cooker tersebut berasal dari aspirasi melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp100 ribu yang diambil dari para penerima bantuan bukanlah pungutan liar (pungli) yang merugikan warga, melainkan digunakan untuk mengganti biaya meterai dan proposal.

“Uang Rp100 ribu itu permintaan dari penerima sendiri, digunakan untuk biaya pengurusan seperti meterai dan proposal. Namun, demi menjaga situasi kondusif, uang tersebut sudah kami kembalikan kepada warga,” ujar Budi Siswoyo saat ditemui awak media, Selasa (03/12/2024).

Budi juga menjelaskan bahwa total penerima bantuan rice cooker di Desa Sarimulyo sebanyak 34 warga. Seluruh dana tersebut kini telah dikembalikan dengan kesepakatan bersama agar tanpa ada masalah lebih lanjut.

“Total penerima bantuan rice cooker di Desa Sarimulyo ada 34 warga. Semua uang yang sempat dikumpulkan sudah kami kembalikan kepada mereka dengan kesepakatan bersama, sehingga tidak ada masalah lagi,” jelas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *