Daerah

Dispermades Cilacap April Tahun Ini Siltap dan THR Perangkat dan Lembaga Desa Akan Turun

3071
×

Dispermades Cilacap April Tahun Ini Siltap dan THR Perangkat dan Lembaga Desa Akan Turun

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP – Kepala desa perangkat desa dan lembaga desa di Kabupaten Cilacap patut bersenang hati pasalanya melalui APBD Kabupaten Cilacap 2023 Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono, AP. MM disela sela Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa, Kamis (6/4/2023), di gedung Jalabumi.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Menurut Bintang, penyaluran Siltap dan THR untuk perangkat desa dan lembaga desa sesuai dengn Peraturan Bupati 130 Tahun 2022, tenang besaran penghasilan tetap dan tunjangan BPD.

BACA JUGA :  Turunkan Angka Stunting, Teti Rohatiningsi Bagikan Paket Olahan Ikan

“Saya berharap kepada seluruh kepala desa, perangkat desa dan lembaga desa agar mampu bekerja lebih baik lagi, yang seauai dengan harapan bersama, mengingat Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah begitu baik dalam memperhatikan kita, “, tegas Bintang.

Untuk besaran THR bagi perangkat desa maksimal sebesar Penghasilan Tetap (Siltap) di masing – masing perangkat desa, demikian juga untuk tunjangan kedudukan BPD dapart diberikan paling banyak 14 kali, papar Bintang.

BACA JUGA :  Pemerintahan Desa Bangunsari Potong Satu Sak Bantuan Sosial Beras

Kegiatan Dispermades Kabupaten Cilacap kali ini berkolaborasi dengan BPJS dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakt. Dari pihak BPJS dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Cilacap Yudi Amrinal.

Yudi menyampaikan untuk program BPJS sebagian besar para perangkat desa sudah mengikutinya, kedepanya bisa jadi BPJS akan menawarkan program – program lainya.

Dalam kesempatan tersebut pihak BPJS menyerahkan santuntan untuk 5 orang perangkat Desa dan LKD Desa Glempangpasir sebesar Rp. 110.000.000 melalu Kepala Dispermades yang kemudian diserahkan kepada ahli waris.

Baca Juga : Neneng Halimah Dapat Penghargaan Kapolresta Cilacap Gegara Video Perampokan Kedungreja Cilacap

BACA JUGA :  Sebanyak 213 KPM Desa Pahonjean Terima BLT DD dan Vaksin Boster

Yudi Amrial menegaskan bahwa keberadaan BPJS merupakan lembaga di bawah Preside langsung dan berdasarkan Undang – Undang, jadi BPJS tentunya akan mengedepankan tanggung jawab yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa betul – betul merasakan manffat BPJS, tegasnya.

Kegiatan Dispermades dan BPJS diikuti oleh seluruh kepala desa se – Kabupaten Cilacap dibagi menjadi dua gelombang yang dimulai sejak tanggal 5 sampai dengan 6 April 2023. (Junaedi)