DaerahPemerintahan

DPRD dan Pemkot Kendari Tandatangani MoU KUA PPAS Tahun 2022

1304
×

DPRD dan Pemkot Kendari Tandatangani MoU KUA PPAS Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KENDARI, SULTRA – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Raperda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (10/9/2021).

Paripurna yang digelar secara hybrid itu dihadiri sebanyak 25 dari 35 anggota DPRD Kota Kendari.

Usai membuka rapat Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menandatangani MoU Raperda KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Dapat Bantuan Mesin PCR

Mewakili Pemerintah Kota Kendari Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menjelaskan KUA PPAS memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam siklus perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“KUA PPAS menjadi katalis penghubung antara kebijakan perencanaan dan penganggaran yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, substansi KUA PPAS memuat kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD diantaranya tentang asumsi kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah serta kebijakan pembiayaan daerah dan strategi capaiannya.

BACA JUGA :  DPRD Himbau Masyarakat Jangan Abai Prokes

Selain itu penyusunan KUA PPAS juga memperhatikan kondisi Kota Kendari yang masih sangat membutuhkan akselerasi pembangunan pada berbagi sektor baik infrastruktur, sarana, prasarana kesehatan dan pendidikan, perlindungan sosial dan sektor lain yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dia menambahkan, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terhadap transfer ke daerah dan refokusing program kegiatan pembangunan menuntut pemerintah daerah lebih inovatif dan progresif menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah

“Mengubah paradigma fokus belanja pemerintah dari consumtion orientation menjadi produktif orientation, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah melalui pengembang dan eksport, mengubah budaya kerja yaitu dengan occopational culture menurut era digitalisasi dan perbaikan kualitas layanan publik terintegrasi,” jelasnya.

Ini semua dilakukan untuk memperkuat upaya pemerintah Kota Kendari dalam mitigasi dan pemulihan dampak ekonomi pasca pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Berikan Sambutan Atas Keputusan DPRD, Wako Molen: Semoga Senyum di Wajah Kota Pangkalpinang Semakin Nampak

Usai menerima dokumen KUA PPAS, selanjutnya Pemerintah Kota Kendari dalam waktu dekat akan menyerahkan Raperda APBD 2022 untuk kemudian dibahas oleh DPRD.(NDS)