Terpisah Rektor ISDIK Kie Raha Ternate Dr. Sidik Dero Siokona ketika dikonfirmasi menjelaskan, semua Dosen ISDIK mengajar dibayar oleh negara dengan istilah Sertifikasi Dosen besaran gaji pokok PNS per bulan, sesuai degan golongan/fungsionalnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
“Tidak mengajar saya hentikan gaji sertifikasinya karena uang negara, yayasan bayar jika kelebihan uang oprasional kampus, sedangkan dosen dosen dibayar oleh negara. Saya kasi sangsi, tidak kasi jadwal mengajar semester ini dan sudah melapor ke LLDIKTI WIL. XII di Ambon. Semester depan tidak akan dibayar lagi gaji sertifikasi dari pemerintah,” Bantahnya. (M)














