NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Masih Ingatkah proses pemilihan Bupati Ismet Iskandar waktu menjadi Bupati Tangerang yang dipilih oleh para Anggota Dewan dari Partai Politik sekitar tahun 2003/2008 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Dari Bupati Tadjus Sobirin yang masa jabatan mulai 5 tahun hingga terakhir Ismet Iskandar Proses pemilihan melalui mekanisme perwakilan parpol di DPRD Kabupaten yang memilih.
Seiring Reformasi Total menyentuh dinding-dinding Demokrasi, menyeruak keinginan masyarakat untuk memilih langsung, agar Bupati tidak menjadi Petugas Partai tetapi menjadi pelayan masyarakat langsung.
Pada tahun 2008/2013 Bupati Ismet Iskandar dan wakilnya Rano Karno terpilih menjadi Bupati/wakil Bupati Kabupaten Tangerang. (2 Periode).
Dilanjutkan oleh Putranya, Zaki Iskandar pada periode pertama yaitu 2013/2018 dan terpilih kembali pada tahun 2018/2023.
Alih-alih Lepas dari cengkraman Parpol Politik di Gedung Dewan secara langsung tapi Reformasi tersandera kembali oleh dominasi parpol dengan Bakal Calon Bupati yang harus diusung Parpol. Dan ini pun menjadi cengkraman lebih tajam dan tangan tangan oligarki serta kepentingan Oligarki pun kuat berada di jabatan Bupati hasil usungan Partai Politik.
Ancaman serta mahar yang cukup tinggi membuat Bupati terpilih tak bisa bergerak bebas sehingga jalannya pemerintahan, pengelolaan anggaran bukan hanya di awasi namun jabatan Bupati berada di dua sisi yang dilematis. Akhirnya Seorang Bupati masuk dalam pusaran kepentingan parpol yang mengusungnya.
Keadaan itulah yang akhirnya, rakyat memiliki alternatif pilihan yang sehat dan jauh dari resiko terjebak dalam cengkraman tangan tangan oligarki dan dinasti yang akhirnya menghasilkan seorang pemimpin yang harus mendahulukan rakyatnya bukan lagi tuannya.
Untuk menjawab rangkaian, ketakutan diatas adalah Jalur Independen.
Alasan lainnya adalah orang yang maju lewat jalur independen terkenal dengan idealisme tangguh yang tidak ingin idealisme mereka rontok dihancurkan oleh rumitnya birokrasi partai yang hanya mementingkan sebuah suara daripada inovasi menuju kebaikan.
Namun, satu hal yang pasti, yaitu orang yang berani maju lewat jalur independen bisa jadi merupakan orang yang berusaha menjadi simbol baru dalam kancah politik.
Mencalonkan diri melalui jalur independen memiliki jalur yang relatif lebih sulit jika dibandingkan maju lewat jalur partai politik. Namun, bagi orang yang ingin membawa ”kesegaran” tertentu bagi permainan politik di daerahnya, menjadi independen adalah jalan yang dipilih.
H. Zulkarnain, SE satu-satunya yang akan maju melalui jalur Independen di pemilihan Bupati Tangerang. Namanya cukup familiar di Kabupaten Tangerang selain sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang juga sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP Kab. Tangerang) terpilih dua kali dalam Muscab IX yang belum lama digelar.
Karirnya di dunia politik bergabung di DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang sudah cukup lama. Dan sukses menjadi pengusaha di Kabupaten Tangerang dan kesuksesannya ini menjadikan Beliau ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII di Gedung Graha Provinsi Banten pada tanggal 26 Desember 2022. Dan dilantik untuk periode 2022/2027.
Menurut H. Zulkarnain, saat ini pengaruh partai politik berdasarkan survey-survey timnya di berbagai pelosok Ketertarikan, dominasi dan pengaruh Parpol Politik di Kabupaten Tangerang menurun drastis. Tingkat kepercayaan publik anjlok signifikan.
“Rakyat yang bicara dan ini Fakta yang harus dibayar oleh Pemimpin-pemimpin yang diusung oleh parpol sebelumnya,” jelas Bang Zul sapaan yang terkenal dimasyarakat. (AciL)