Hukrim

Imbas Lahan Diserobot PT Paramount Land, Pemilik Tanah Buat Laporan di Kepolisian

466
×

Imbas Lahan Diserobot PT Paramount Land, Pemilik Tanah Buat Laporan di Kepolisian

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Imbas dari bersitegangnya antara pemilik tanah dengan pihak PT. Paramount Land di Kampung Cisereh Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Ricky tengah melaporkan kejadian tersebut di Polres Tangerang Selatan dengan bukti tanda lapor TBL/B/584/III/2024/SPKT/Polres TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Katena beragam kejadian yang tidak mengenakan dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak PT. Paramount Land di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Empat Perampok Toko Emas di Mall ITC BSD Berhasil Ditangkap

“Ini Republik Indonesia sebagai warga Negara Indonesia kita wajib mentaati hukum, kita menilai sangat bagus jika saudara Ricky melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib dan para pihak harusnya mengerti hukum jika belum ada keputusan jual beli atau keputusan pengadilan maka harus sadar diri untuk tidak merusak lahan orang, “terang Om Bim Ketua Harian LSM Pakar Nusantara.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Saat diwawancarai oleh Wartawan NASIONALXPOS.co.id di Polres Tangerang Selatan Ricky menjelaskan, ini sebuah tragedi yang memilukan tanah saya yang berstatus milik saya sudah dipaksakan untuk diserahkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu, kita belum ada jual beli dan serah terima apapun. Saya berharap pihak PT. Paramount Land bisa mengganti rugi dan bisa membayar harga tanah yang sesuai dengan kesepakatan jual beli itu yang benar, bukan dengan cara-cara yang kotor seperti itu.” Tandasnya.