Daerah

Janur Banten Minta Akomodir Usulan DPRD Soal PJ Kepala Daerah

461
×

Janur Banten Minta Akomodir Usulan DPRD Soal PJ Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang akan mengirim kembali Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Wilayah Provinsi Banten.

“Sudah cukup Pemerintah Pusat mengirim Pejabatnya untuk jadi Penjabat (Pj) di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak, untuk sisa daerah lainya cukup dari Pejabat Daerah Setempat saja,” Ungkap Sekjen Janur, Fale Wali saat Konferensi Pers di Notaree Cofee, Kota Tangerang. Senin (27/11/2023).

Advertisement

Menurut Fale, ada tiga alasan pihaknya Menolak Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari Pusat. Pertama, agar pelayanan asistensi birokrasi di Kemendagri tidak terganggu.

“Kalau Pejabat di Kemendagri jadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah, maka jabatan yang ditinggalkanya diisi oleh Plh. sementara kewenangan plh kan terbatas, jadi kalau ada asistensi daei daerah pastinya terganggu dan harus menunggu Pejabat Definitinya,” tambahnya.

Alasan Kedua, penguasaan dan pengenalan wilayah diperlukan dimasa transisi agar capaian dan target kinerja RPJMD Transisi tidak terganggu.

“Dimasa Transisi butuh percepatan dan tidak ada waktu untuk beradaptasi, untuk itu seorang Pj. Kepala Daerah harus memahami tantangan dan kendala di wilayah, dan yang paham akan bal tersebut yah Pejabat Daerah setempat,” Lanjutnya.

Alasan terakhir adalah bahwa didaerah tidak kekurangan pejabat yang memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi dalam memimpin suatu daerah hal tersebut dibuktikan dengan munculnya sejumlah pejabat daerah yang diusulkan oleh DPRD.

BACA JUGA :  Diduga Sarat Kepentingan, FP3B Mendesak Rotasi dan Mutasi Ditangguhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *