NasionalTNI & Polri

Jual Togel, Alamsri Ditangkap Satreskrim Polres Muba

764
×

Jual Togel, Alamsri Ditangkap Satreskrim Polres Muba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUBA – Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), menangkap seorang penjual Toto Gelap (Togel) bernama Alamsri (36 tahun), di Jalur III Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.

Kapolres Muba, melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin mengatakan, kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Penangkapan terhadap tersangka Alamsari dilakukan pada hari Minggu 07/11/2021 sekira pukul 20.30 WIB,” ungkapnya, Kamis (11/11/2021).

BACA JUGA :  Berhati Mulia, Bhabinkamtibmas Desa Tulikup Sisihkan Tunjangannya Bantu Warga Kurang Mampu

Lanjutnya, saat Tim srigala tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), orang-orang langsung berhamburan melarikan diri dan kita berhasil menangkap bandarnya, yang saat itu sedang merekap pasangan nomor Togel.

BACA JUGA :  AKP Betty Purwanty Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Muba

“Di tangan pelaku, kuta berhasil mengamankan uang tunai Rp.90.000, 2 lembar kertas berisikan catatan angka Togel, 1 unit handphone merk Oppo model cph2083 warna biru muda, 1 buah kaleng rokok merk gudang garam,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan, Kapolda Sumbar: Perayaan Natal Aman dan Lancar

Tambahnya, tersangka mengaku bahwa sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp.300.000 perharinya.

“Saat ini, tersangka Alamsri beserta beberapa barang bukti berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Herry Eddy)