TNI & Polri

Kapolsek Jawilan Polres Serang Pimpin Apel KRYD Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

349
×

Kapolsek Jawilan Polres Serang Pimpin Apel KRYD Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Sebarkan artikel ini
IMG 20230903 WA0070

 

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Bertempat di Halaman Mapolsek Jawilan, Kapolsek Serang Polres Serang Iptu Dirga Abriawan,.S Tr.K,.S.I.K,. Pimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna Antisipasi Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas). Sabtu, (2/9/2023) pukul 21.00 Wib.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

 

Kapolsek Jawilan Polres Serang Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. menerangkan, “Pada malam ini kami melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna Antisipasi kejahatan Curas, Curat, Curanmor (C3) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jawilan.

 

Apel KRYD gabungan ini terdiri anggota TNI dari Koramil Jawilan dan Satpol PP Kecamatan Jawilan.

 

“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Jawilan dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan pembegalan, tindak pencurian, bobol ATM , balap liar, Premanisme dan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai,”ujar Kapolsek

 

Selanjutnya Kapolsek juga menambahkan Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakatpun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengaktifkan siskamling.

 

Kapolsek menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan semata-mata untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Jawilan, setelah apel kami bergerak membagi tugas, melaksanakan pengaturan lalu lintas, tindak kejahatan pembegalan, tindak pencurian, bobol ATM , balap liar, Premanisme dan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai, serta mengecek tempat-tempat hiburan malam, supaya semuanya aman terkendali, pungkas. (syt)

Tinggalkan Balasan