NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Mengharapkan keadaan Kamtibmas di Kabupaten Minahasa ini terjaga dengan aman dan kondusif. Kepolisian Resor Polres Minahasa melalui Satuan Narkoba menggelar Operasi Pekat 2021, Selasa (20/07/2021).
Operasi Pekat ini dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Erwin Tanos.,SH bersama anggotanya.
Sasaran Operasi adalah, sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat.
Menurut Kasat Narkoba, ada sebanyak 12 liter, atau 22 Botol Minuman Keras jenis cap tikus berhasil diamankan.
“Sebanyak 12 liter minuman yang terjaring operasi dan langsung dibuatkan surat tanda terima, juga sekaligus diberikan pembinaan kepada penjual,” ucap Tanos.
Kegiatan Operasi Pekat ini rutin dilaksanakan, guna meminimalisir penyakit masyarakat. (***/Angky)