DaerahPeristiwa

Kejari Baubau Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Karya Palabusa

1277
×

Kejari Baubau Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Karya Palabusa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU/SULTRA -Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau terus menggenjot penangganan kasus dugaan korupsi paket proyek pembangunan Pasar Karya Palabusa. Kini, Kejaksaan sudah mengantongi nama-nama calon tersangka, tinggal tunggu gelar perkara penetapan.

TONTON JUGA VIDEO : Korupsi Alat Kesehatan, Polres Tetapkan 2 Tersangka Lagi

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Puluhan saksi telah dipanggil dan diambil keterangannya guna mendapatkan informasi yang terang terkait kasus itu. Sejumlah pejabat, keluarga dan mantan pejabat lingkup Pemkot Baubau, ikut disebut.

BACA JUGA :  Keluarga Terpapar Covid-19, Warga Satu RT di Lakukan Swab Antigen

Dari hasil pemeriksaan 35 saksi, Kejari Baubau telah mengantongi beberapa nama calon tersangka, yang akan ditetapkan setelah hasil pemeriksaan resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saksi sudah banyak, setelah itu tidak berapa lama kita tetapkan tersangka. Yang jelas tersangka sudah ada ditangan kami,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Jaya Putra SH, dalam ekspose capaian kinerja Kejari Baubau, Kamis (22/7).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhamad Heriadi menambahkan, terkait dengan uraian mendalam perkara Pasar Karya Palabusa akan dijelaskan lebih detail saat penetapan TSK.

“Karena sekarang masih penyidikan, belum selesai, dan tersangkanya juga belum ditetapkan. Ketika tersangkanya ditetapkan, kita undang lagi teman-teman media untuk merilis kasus Pasar Karya Palabusa ini, posisinya seperti apa,” jelasnya.

Pembangunan Pasar Karya Palabusa dilaksanakan PT TSIP pada T.A 2017 dengan nilai kontrak Rp 2.865.720.000,00 (NDS)