“Kayaknya mereka tak pakai bet nama, sehingga kami tidak bisa membedakan antara perawat dengan dokternya. Mereka tidak pakai pengenal diri, jadi kami anggap sebagai perawat,” tuturnya.
Dikutip dari salah satu media, diketahui pihak RS Elizabeth Situbondo melalui Humasnya telah menyatakan bahwa pada saat itu dokter spesialis penanggung jawab batal untuk melakukan peninjauan secara langsung. Alasannya, ada kepentingan mendadak sehingga terpaksa hal itu diwakilkan kepada dokter umum.
Sampai berita ini diterbitkan, Todi, selaku Humas RS Elizabeth Situbondo belum memberikan keterangan kembali meski telah dikonfirmasi via WhatsApp sebelumnya.
Konfirmasi terakhir, ia menyampaikan bahwa petugas pada waktu itu sudah melakukan pelaporan kepada dokter penanggung jawab. Sambil lalu menunggu, dokter penanggung jawab pasien akan melakukan visite setelah praktik Poli selesai.
Terkait prosedur rujukan ke RS lain, ia menyatakan hal itu harus melalui persetujuan dokter penanggung jawab bisa/tidaknya. Ter-info juga, pasien sudah diberikan terapi anti nyeri.
Sementara, H. Moch Rozikien selaku Humas senior RS Elizabeth saat dikonfirmasi dirinya ganti melempar pertanyaan lain kepada awak media. “Ada yang salahkah?” tolaknya.
Pewarta: Agung Ch














