NASIONALXPOS.CO.ID, PEMALANG – Melalui sidang penetapan, yang diadakan oleh jajaran kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan,Riset, Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) di Yogyakarta pada tahun 2022 lalu, Ritual Sedekah laut, Desa AsemDoyong atau yang lebih di kenal dengan nama upacara Baritan, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Yusuf Mujadi kepada awak media mengatakan bahwa tradisi sedekah laut atau Baritan Desa Asemdoyong sudah ada sejak tahun 1950. Pada awalnya sedekah laut dilakukan secara individu.
“Lama kelamaan akhirnya para nelayan berinsiatif untuk melaksanakan sedekah laut atau Baritan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI),” Kata Yusuf, Minggu (9/4/2023).
Acara Baritan sendiri diadakan setiap 1 bulan Muharram atau 1 Suro (Jawa). Dalam kegiatan tersebut nelayan beramai-ramai membuat sesaji atau ancak untuk kemudian dilarung ke tengah laut menggunakan perahu atau kapal dengan jumlah banyak.