Daerah

Kemendikbudristek Telah Tetapkan Ritual Sedekah Laut Asemdoyong Sebagai WBTB

639
×

Kemendikbudristek Telah Tetapkan Ritual Sedekah Laut Asemdoyong Sebagai WBTB

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PEMALANG – Melalui sidang penetapan, yang diadakan oleh jajaran kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan,Riset, Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) di Yogyakarta pada tahun 2022 lalu, Ritual Sedekah laut, Desa AsemDoyong atau yang lebih di kenal dengan nama upacara Baritan, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

BACA JUGA :  Kejari Dwi Astuti Beniyati MOU Dengan Pemkab Lampung Selatan

Yusuf Mujadi kepada awak media mengatakan bahwa tradisi sedekah laut atau Baritan Desa Asemdoyong sudah ada sejak tahun 1950. Pada awalnya sedekah laut dilakukan secara individu.

“Lama kelamaan akhirnya para nelayan berinsiatif untuk melaksanakan sedekah laut atau Baritan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI),” Kata Yusuf, Minggu (9/4/2023).

Acara Baritan sendiri diadakan setiap 1 bulan Muharram atau 1 Suro (Jawa). Dalam kegiatan tersebut nelayan beramai-ramai membuat sesaji atau ancak untuk kemudian dilarung ke tengah laut menggunakan perahu atau kapal dengan jumlah banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *