Daerah

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Pimpin Rapat Paripurna ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota

122
×

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Pimpin Rapat Paripurna ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/01/24).

BACA JUGA :  Dapat Keluhan Warga Masjid Jamik Pangkalpinang, Molen Langsung Telepon Kabid Hingga Kepala Dinas

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 ini sudah di bahas oleh Pansus Sembilan bersama dengan Pemkot Pangkalpinang.

Advertisement

“Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 ini menyatakan adanya penambahan 3 perangkat daerah, yang semula berjumlah 15 Dinas Daerah menjadi 18 Dinas Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, diharapkan dengan disahkannya Raperda tersebut, maka landasan hukum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka meningkatkan pembangunan Kota Pangkalpinang agar lebih maju dan berkembang lebih baik.

“Dengan keputusan DPRD Kota Pangkalpinang ini adalah sebagai wujud sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah untuk terwujudnya Perda yang taat asas, taat norma, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang – undangan,” pungkasnya. (Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *