Daerah

Lelaki EA Warga Wenang Manado Terciduk Polisi Sedang Membawa Obat Keras Alprazolam

622
×

Lelaki EA Warga Wenang Manado Terciduk Polisi Sedang Membawa Obat Keras Alprazolam

Sebarkan artikel ini
IMG 20220118 WA0048 1

NASIONALXPOS CO.ID, MANADO – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali mengamankan seorang tersangka pengedar obat keras psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Kota Manado.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka adalah seorang lelaki berinisial EA alias Ewin (39), warga Kecamatan Wenang Kota Manado.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Tersangka diamankan pada hari Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 Wita di jalan Sam Ratulangi, Karombasan Utara, Kecamatan Wanea Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 30 butir obat Alprazolam dan sebuah HP Redmi 9A.

“Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di depan jalan Samrat ada seseorang yang memiliki obat keras. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengedarkan obat keras karena motif ekonomi untuk mendapatkan uang. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan