Daerah

Lemahnya Pengawasan, Kota Mojokerto Marak Proyek Nakal

5187
×

Lemahnya Pengawasan, Kota Mojokerto Marak Proyek Nakal

Sebarkan artikel ini

“Baru menggantikan ini, jadi saya belum mengecek semuanya. Pelaksana sebelumnya Dani, tapi sudah digeser ke bagian logistik dan pegang perumahan pribadi,” bebernya.

Tidak berhenti sampai disitu, bahkan warga Driyorejo Gresik ini mengaku jika dalam pemasangan u-ditch beton tersebut, tidak diperlukan tambahan semen untuk menutupi pojok tepi ‘nat-nat’ nya.

“Kalau antara u-ditch satu sama u-ditch lainnya, memang nggak di semen. Memang nggak permanen, gunanya buat meresap. Jadi nggak ada penutupan semen antara titik nat satu dengan lainnya. Ini sama dengan yang di Surabaya tidak di semen, ya begitu itu,” tandas Diqin.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (19/09/2024) siang, terlihat para pekerja di lokasi proyek nyaris tidak ada satupun yang menerapkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai standar K3.

Selain itu, pekerjaan proyek yang dimonitoring langsung oleh CV Dara Konsultan dengan nomor kontrak 000.3.2/ 3932/ 417.503.4/ 2024 dari anggaran APBD 2024 ini, diketahui tidak mengaplikasikan fungsi alas pasir (urug) dan lantai kerja.

Sementara, menurut keterangan Ari Dwi Ardiansyah yang mengaku sebagai mandor, membenarkan jika aktivitas pemasangan u-ditch yang belum lama dikerjakannya itu memang tidak menerapkan APD.

Tinggalkan Balasan