Daerah

Masa Tenang Pemilu Atribut Kampanye Diturunkan

341
×

Masa Tenang Pemilu Atribut Kampanye Diturunkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berharap seluruh atribut kampanye mulai dari baliho, spanduk dan umbul-umbul harus segera diturunkan.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan, mengatakan pihaknya sudah mengundang dan bertemu dengan ketua Parpol untuk segera menurunkan atribut kampanye mereka.

“Ketua partai kita sudah undang kemarin di kantor, prinsipnya mereka akan menurunkan baliho atau atribut mereka mulai malam ini dan seterusnya sampai selesai, memasuki masa tenang, pemilih perlu diberikan kesempatan untuk berpikir siapa pemimpin yang akan dipilihnya,” kata Lidartawan pada awak media di acara Harmoni Dalam Demokrasi Bali Shanti, Sabtu, (10/2/24) di gedung DNA Lumintang Denpasar.

Foto: Ist

Agung Lidartawan mengatakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada satupun atribut kampanye berserakan atau terpasang. Bahkan untuk menjamin pemilu yang bersih, mulai tanggal 12 Februari, KPU beserta Bawaslu akan bergerak turun untuk mengecek serta membersihkan jika ada kedapatan atribut kampanye.

“Jangan lagi masyarakat diganggu oleh orang-orang yang kampanye diluar jadwal, kemudian diajak melaksanakan kegiatan-kegiatan lain, kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu, SatPol PP, dan jajaran pemerintah untuk bekerjasama menciptakan Bali bebas dari atribut kampanye,” tegas Agung Lidartawan.

Dalam pemilu 2024 ini, KPU Bali menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 83 persen pada Pemilu 2024. Angka tersebut lebih tinggi dari Pemilu 2019 sebesar 82 persen.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan Pemilu selain untuk memilih calon eksekutif dan legislatif untuk keberlanjutan pemerintah juga merupakan proses pembelajaran dan ujian bagi seluruh elemen bangsa.

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Bali yang memiliki hak pilih, untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dengan baik,” pinta Pj Gubenur dalam pidato sambutannya. (Tik)

BACA JUGA :  Catat,! Ada 7 Prioritas Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalulintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *