Daerah

MieGo Resmi Buka Acara Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan

577
×

MieGo Resmi Buka Acara Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Sekertaris Daerah (Sekda) kota Pangkalpinang Membuka Acara Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah,diruang OR kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (9/5/2023).

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan, banyaknya nomenklatur jabatan menginisiasi Kementerian Pan-RB untuk menerbitkan aturan penyederhanaan jabatan pelaksana terbaru. Dalam aturan tersebut nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan meliputi klerek, operator dan teknisi.

BACA JUGA :  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jadi Tuan Rumah Kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI 

Lanjutnya, Untuk itu kami instruksikan kepada seluruh peserta kegiatan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan. Instansi pemerintah wajib menyesuaikan peta jabatan dan hasil evaluasi jabatan berdasarkan nomenklatur jabatan pelaksana PNS di lingkungan pemerintah paling lambat 9 Juni 2023.

BACA JUGA :  Kapolres Bungo Beri Bantuan Sembako kepada Warga SAD

Ia katakan, sebelum Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan dokumen ke Kemenpan-RB dilakukan validasi oleh bagian organisasi. Mie Go menekankan agar dokumen dapat dikumpulkan sebelum tanggal 25 Mei 2023.

BACA JUGA :  Pasca Ledakan Bom Makasar, Polres Blora Perketat Penjagaan Obyek Vital

“Ini harus menjadi perhatian , Kalau perlu bikin tim dan buatkan surat tugasnya di masing-masing OPD untuk melaksanakan ini,”harapnya. (Toto)