Video

Motor Warga Terpelosok ke Proyek Drainase, Kontraktor Terancam Dipidana? 

912
×

Motor Warga Terpelosok ke Proyek Drainase, Kontraktor Terancam Dipidana? 

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID, TANGERANG – Jelang akhir tahun, beberapa pengerjaan peningkatan jalan terus dikejar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Namun demikian Proyek pengerjaan yang nantinya dapat dinikmati oleh Masyarakat, malah justru seringkali menimbulkan keresahan lantaran proses pengerjaan yang kurang memperhatikan aspek kenyamanan dan keselamatan Masyarakat.

Hal itu diungkapkan Lukman Nurhakim, Aktifis sekaligus penggiat sosial menanggapi kecelakaan yang dialami oleh warga pengguna jalan yang terpolosok kedalam Drainase yang tengah dikerjakan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

“Kejadian warga terpelosok kedalam Drainase yang tengah dibangun adalah salah satu disinyalir akibat kelalaian perencanaan keselamatan kerja dari pemborong yang mengerjakan Drainase tersebut,” Ungkap Lukman kepada Wartawan senin (19/12/2022).

Menurutnya, dugaan kelalaian pemborong dalam pengerjaan Drainase tersebut ditandai dengan minimnya Rambu-rambu peringatan akan galian Drainase yang tengah dikerjakan.

“Jangan cuma nguber waktu, keselamatan warga dikesampingkan ini sudah keterlaluan masa iya harus nunggu Korban-korban lainnya,” Ungkap Lukman.

Menurut dia, berdasarkan Pasal 274 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan jalan yang menyebut setiap orang yang mengakibatkan kerusakan jalan dan gangguan fungsi jalan dapat dipidana dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun atau denda.

“Pemborongnya bisa di Pidanakan, karna di ayat kedua ketentuan ancaman Pidana sebagaimana dimaksud di ayat pertama berlaku pula pada orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2,” Urai Lukman.

Ia menilai, kecelakaan yang dialami warga lantaran diduga minimnya rambu – rambu di sekitaran proyek pembangunan tersebut akan dijadikan bukti pelaporan kepada pemborong ke pihak yang berwajib dalam waktu dekat.

“Kami sudah cari itu papan nformasi pengerjaan disekitaran lokasi dan sampai saat ini kami tidak menemukannya,” Ujar Lukman.

Sayangnya hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor, saat Wartawan mencoba menanyakan kepada salah satu pekerja galian, dirinya tidak mengetahui keberadaan dari Kontraktor.

“Saya cuma kerja mas, ngga tau apa apa, nanti aja sama mandor,” Ungkap salah seorang pekerja. (Red)

Tinggalkan Balasan