Daerah

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga, Soroti Honor Narsum DPRD

231
×

MPKN Kirimi Kejari Blora Karangan Bunga, Soroti Honor Narsum DPRD

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Lembaga Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) kembali turun aksi dalam mengawal kasus dugaan korupsi honor narsum DPRD Blora tahun 2021.

“Iya hari ini tepat hari bhakti adhyaksa, kami mengirinkan karangan bunga ucapan selamat dengan pesan khusus,” kata Gus Fuad selaku Sekjen MPKN, Senin (22/07/2024).

Pesan khusus yang tertulis di karangan bunga bunyinya, korupsi honor narsum DPRD ojo adem lho. Pesan itu adalah wujud harapan publik atas proses penanganan dugaan korupsi yang saat ini tahap penyelidikan di Pidsus.

BACA JUGA :  Kejari Blora Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Perkara Juli - November 2020

Kata Fuas, Bahwa pasca pemanggilan kembali anggota dewan termasuk Tiga anggota dewan yang sebelumnya tidak mau mengembalikan ke Kasda. Publik menilai dugaan korupsi ini akan berhenti karena semua dewan sudah mengembalikan.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Blora Setujui Empat Raperda Tahun 2024

“Kami sebagai pelapor merasa tertantang dengan statment salah satu anggota DPRD blora yang seolah olah kebal hukum, dan kami akan buktikan bahwa di Indonesia gak ada yang kebal hukum. Apalagi yang bicara mantan nara pidana yang terpilih lagi menjadi anggota DPRD.. Kami akan mengawal kasus ini sampai ada tersangka,” tutupnya.(Riyan)

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tangerang Jadi Dewan Pembina Wartawan Parlemen

Tinggalkan Balasan