Daerah

PAD Pangkalpinang Naik Rp11,37 Miliar, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak

9
×

PAD Pangkalpinang Naik Rp11,37 Miliar, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak

Sebarkan artikel ini
IMG 20261102 WA0069
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengikuti asistensi proyeksi kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran pejabat Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian Dalam Negeri.

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mengoptimalkan berbagai sektor potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Menariknya, upaya peningkatan pendapatan tersebut dipastikan tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak maupun retribusi yang dibebankan kepada masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menegaskan, strategi pemerintah daerah saat ini adalah memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor yang sudah berjalan, termasuk pengelolaan persampahan, parkir, pajak daerah, dan retribusi.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Hingga Mei 2026, realisasi PAD Kota Pangkalpinang tercatat mencapai Rp100.656.314.454. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp89.281.085.394 atau tumbuh sekitar Rp11,37 miliar.

Hal itu disampaikan Prof. Saparudin dalam kegiatan asistensi terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang belum memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Smart Room Center (SRC) Lantai II, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Budiyanto, Plt Kepala Bakeuda Syafarudin, Inspektur Muhammad Syahrial, Kepala Bapperida Billy Jawari, serta sejumlah pejabat terkait. Asistensi juga diikuti secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Andi Muhammad Yusuf dan Auditor Pemerintah Okky Pardede.

Dalam evaluasi tersebut, Kemendagri menilai sejumlah indikator pembangunan Pangkalpinang menunjukkan capaian cukup baik. Penanganan stunting, tingkat kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi beberapa indikator yang mendapat perhatian positif. Meski demikian, tingkat pengangguran masih sedikit di atas rata-rata nasional.

Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah lebih serius menggali potensi PAD, terutama dari sektor persampahan, parkir, pajak daerah, dan retribusi.

“Kita tidak akan menaikkan tarif. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor yang sudah ada,” tegas Prof. Saparudin.

Selain mengoptimalkan pajak dan retribusi, Pemkot Pangkalpinang juga melihat peluang tambahan pendapatan dari dividen PDAM. Pada 2025, perusahaan daerah tersebut mencatat laba sebesar Rp4 miliar, dengan bagian dividen untuk pemerintah kota sebesar 15 persen dari keuntungan.

Di sisi lain, penurunan dana transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan bagi kemampuan fiskal daerah. Karena itu, Pemkot Pangkalpinang melakukan efisiensi belanja, termasuk memangkas anggaran perjalanan dinas.

Langkah penghematan tersebut juga mendapat dukungan DPRD Kota Pangkalpinang melalui penyesuaian alokasi anggaran sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas keuangan daerah.

Prof. Saparudin menjelaskan, seluruh komponen belanja dalam APBD terus dievaluasi agar lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun prioritas pembangunan.

Ia juga berharap pemerintah pusat dapat menerapkan pengurangan dana transfer secara bertahap sehingga pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami berharap apabila ada pengurangan dana transfer, dapat dilakukan secara bertahap sehingga daerah tetap memiliki kemampuan untuk menjaga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan