DaerahPemerintahan

Pemkab Blora Serahkan Bansos dan Renovasi RTLH di Desa Sumberjo Randublatung

1105
×

Pemkab Blora Serahkan Bansos dan Renovasi RTLH di Desa Sumberjo Randublatung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Penyerahan bantuan sosial (Bansos) dari Pemkab Blora melalui Dinas Sosial, Baznas, dan PMI, berupa pembagian sembako, dan renovasi rumah tak layak huni milik Sami (75) di Desa Sumberjo Rt 3 Rw 1 Randublatung Blora, Sabtu (29/5/2021).

Bansos dari Pemkab Blora diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Dra. Indah Purwaningsih, Ketua Baznas, K.H. Ali Muchdor, dan Ketua PMI Blora Sutikno Slamet, yang mewakili Bupati Blora, H Arief Rohman, dan wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.

BACA JUGA :  Pemkab Blora Berikan Kartu Pengenal Kusus Untuk Lady Companion

Camat Randublatung, Budiman, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Blora, dan Wabub yang telah memberikan bantuan melalui Dinsos, Baznas, dan PMI.

“Terima kasih juga kepada Kapolsek Randublatung, Danramil beserta anggotanya, Kades Sumberjo, dan warga masyarakat yang telah bergotong royong memperbaiki rumah mbah Sami,” ungkap Camat.

BACA JUGA :  Aktivis Anti Korupsi Asal Bali, Nyoman Tirtawan Suarakan Keadilan Untuk Bumi Panji Sakti

Kepala Dinsos Blora beserta rombongan tiba di lokasi pada pukul 7.45 wib diterima langsung oleh Camat Randublatung, Budiman.

Dilanjutkan dengan kerja bhakti pembangunan rumah milik Mbah Sami oleh Forkopimcam Randublatung, dan warga sekitar.

Mbah Sami menyampaikan rasa bahagianya tentang bantuan yang diberikan, dan merasa syukur dengan bantuan ini, berupa sembako, dan renovasi rumahnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cepu Jaga Gereja Saat Ibadah

“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu kami di usia yang tua, dan hidup sendiri,” ucap mbah Sami.

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Blora Dra. Indah Purwaningsih, Ketua Baznas Blora K.H. Ali Muchdor, Ketua PMI Blora Sutikno Slamet, Forkopimcam Randublatung.

Pelaksanaan giat berjalan aman, dan kondusif, serta tetap sesuai protokol kesehatan dengan anjuran pakai masker kepada masyarakat. (Hamam)