DaerahPemerintahan

Pemkot Baubau Izinkan Sholat Id Idul Adha di Masjid Jika Zona Hijau, Cek Wilayahmu?

1403
×

Pemkot Baubau Izinkan Sholat Id Idul Adha di Masjid Jika Zona Hijau, Cek Wilayahmu?

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU/SULTRA -Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid maupun di lapangan terbuka namun dengan pengecualian.

Pelaksanaan salat Idul Adha di Kota Baubau boleh dilaksanakan asalkan tetap disiplin protokol kesehatan dan tentunya berada di zona hijau.

Penekanan hal ini disampaikan Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar bahwa daerah berstatus zona merah tidak diizinkan salat Idul Adha berjemaah di masjid maupun lapangan pada 20 Juli mendatang.

“Pelaksanaan salat Idul Adha hanya dilakukan di daerah atau wilayah bukan zona merah Covid-19,” jelasnya, Kamis (15/7/2021).

Kebijakan tersebut berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan instruksi Gubernur Sultra Nomor 443.2/2840 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Serta adanya surat dari Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan daerah-daerah yang masuk kategori zona merah tidak diperkenankan untuk melaksanakan salat Idul Adha,” terangnya.

Roni mengatakan, terdapat tiga kecamatan di Kota Baubau berada di zona merah, yaitu Wolio meliputi Kelurahan Wangkanapi dan BWI, Kecamatan Murhum meliputi Kelurahan Wajo, dan Kecamatan Betoambari meliputi Kelurahan Katobengke, Lipu, dan Waborobo.

BACA JUGA :  Abah Anom Pimpinan Ponpes Darural Janah Ajak Masyarakat Jangan Terprovokasi

Sedangkan Zona Hijau, Kecamatan Bungi,Kecamatan Lealea dan Kecamatan Sorawolio, serta Zona Orange yakni Kecamatan Batupoaro dan Kecamatan Kokalukuna.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar izinkan Sholat Idul Adha di Lapangan Terbuka Maupun di Masjid

Namun demikian, daerah dengan zona merah tersebut akan mengalami perubahan status tergantung pada kondisi jumlah terkonfirmasi di masing-masing daerah mengingat pelaksaan Idul Adha masih beberapa hari lagi.

BACA JUGA :  Scahrudin Minta Generasi Muda Lebih Kreatif

Dirinya meminta kepada camat dan lurah senantiasa melihat ketentuan peraturan baik dari Kemenag RI dan memastikan daerah yang dipimpinnya sehingga jika terdapat zona merah tidak diperkenankan melaksanakan salat Idul Adha di masjid maupun lapangan.

Berdasarkan data satgas Covid-19 Provinsi Sultra hingga 14 Juli 2021, Kota Baubau memiliki kasus baru 28 orang serta total kasus positif 1.625 orang, sebanyak 1.243 orang di antaranya sembuh, 351 orang masih diisolasi, dan meninggal 31 orang. (Nandha/Aries)