NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait pendidikan. Kamis (24/04/25), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, mewakili Pj Wali Kota dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Penyusunan Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Rakor yang digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah pusat siap mendampingi dan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dalam menerapkan sistem SPMB, yang merupakan versi terbaru dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Melalui SPMB, pemerintah berupaya menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang lebih inklusif dan transparan.
“Pemda nantinya menjadi pelaksana utama dari sistem ini. Kemendagri juga akan mendorong daerah yang memiliki kemampuan fiskal untuk tidak hanya mendukung sekolah negeri, tapi juga turut memperhatikan sarana dan prasarana sekolah swasta,” ujar Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Subekti menegaskan dukungan penuh dari Pemkot Pangkalpinang terhadap kebijakan ini. Menurutnya, perubahan sistem dari PPDB ke SPMB menjadi langkah positif dalam pemerataan akses pendidikan.
“SPMB tahun 2025 terdiri dari empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili ini merupakan penyempurnaan dari jalur zonasi yang selama ini kita terapkan,” jelas Subekti.