Namun, Juhaini juga menyoroti persoalan yang menyertai pertumbuhan sektor perumahan, yakni meningkatnya produksi sampah di kota.
“Pertumbuhan perumahan secara otomatis menambah volume sampah. Karena itu, kami berharap setiap pengembang dapat menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan perumahan masing-masing. Ini penting agar volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa diminimalisir,” jelasnya.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Saat ini, Pangkalpinang memiliki lahan TPA seluas 4,8 hektare, yang awalnya hanya 2 hektare. Namun, dengan produksi sampah yang terus meningkat – saat ini mencapai 53.000 meter kubik per hari – kapasitas lahan TPA menjadi semakin terbatas.














