NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Dunia pers tanah air kembali berduka. Peristiwa kekerasan dialami Pemimpin Redaksi JelajahPerkara.com, Persada Bhayangkara, Sembiring. Dia disiram air keras oleh dua pria tak dikenal, Minggu (25/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB, di kawasan Simpang Selayang, Medan, Sumatera Utara, tepatnya di depan rumah makan (RM) Tesalonika.
TONTON JUGA VIDEO : Viral! Beredar Video Oknum Ormas Tinju Wartawan di Majalengka
Kini korban dirawat intensif di RS Adam Malik Medan, karena luka bakar di bagian wajahnya.
Penyiraman air keras ini, diduga terkait, dengan pemberitaannya.
Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) mengutuk keras pelaku biadab tak berperikemanusiaan, yang telah menyiram air keras terhadap wartawan JelajahPerkara.com, Persada Bhayangkara, Sembiring.
“Ini perilaku biadab. Apapun alasannya, tindakan kekerasan, yang bisa mengancam keselamatan jiwa seseorang, tidak dibenarkan. Saya berharap pihak Kepolisian memburu para pelaku. Apalagi tindakan tersebut diduga ada kaitannya dengan pemberitaan soal perjudian, yang selama ini sering dilakukan oleh korban. Sangat ironis, ” kata Ketua Umum PWRI Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, melalui keterangan resmi yang diterima redaksi strateginews.co, Senin (26/7/2021) siang.
Suriyanto mengungkapkan, bahwa Negara menjamin kemerdekaan pers, dan melindungi profesi wartawan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
TONTON JUGA VIDEO : Pembunuhan Terhadap Wartawan, Puluhan Jurnalis dan Aktivis Turun Kejalan
“Kekerasan terhadap wartawan, tidak boleh lagi terjadi. Dan kita berharap para pelaku segera tertangkap, serta mendapat hukuman, yang setimpal dengan perbuatannya,” harap Suriyanto.
Sementara itu Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora, dan juga Ka. Biro NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA, Gunawan Dwi Hananto SE, mengecam keras terhadap pelaku penyiraman air keras terhadap wartawan JelajahPerkara.com, Persada Bhayangkara, Sembiring.
“Polisi segera bertindak, dan mengusut tuntas atas kekerasan terhadap wartawan, yang dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas Gunawan D.H. SE.
Sebelumnya diperoleh keterangan bahwa korban pada malam itu akan bertemu seseorang berinisial HST di depan RM Tesalonika Simpang Selayang. Saat menunggu HST, tiba-tiba datang dua pria bersepeda motor jenis Vixion, dan langsung menyiramkan air keras ke bagian wajah korban.
Korban saat di RS mengaku bahwa, yang menyiramkan air keras ke wajahnya diduga orang suruhan HST.
“Mereka naik sepeda motor Vixion, Bang. Yang menyiram saya temannya HST,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada rekannya sesama wartawan di RS Adam Malik.
Keterangan lain diperoleh, orang pertama, yang memberikan pertolongan setelah ditelepon korban adalah Boni T Manullang, rekannya sesama wartawan. Kejadiannya di daerah Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, dekat RM Tesalonika pada pukul 21:40 WIB.
Sekitar pukul 22:30 WIB korban dilarikan ke RS Adam Malik oleh Boni.
Menurut Boni, pada pukul 22:00 WIB dia ditelepon korban agar tolong datang ke lokasi kejadian, karena ada dua pria menyiramkan air keras ke wajahnya. (Hamam)