TNI & Polri

Personil Polsek Jawilan Polres Serang Monitoring Penyaluran Dana Bantuan Program Sembako

151
×

Personil Polsek Jawilan Polres Serang Monitoring Penyaluran Dana Bantuan Program Sembako

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Personil Polsek Jawilan Polres Serang Bripka Ataufik dan Briptu Riyan, melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penyaluran dana bantuan program sembako bertempat di Aula Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin, Senin (11/9/2023).

Pencairan dana bantuan program sembako kepada warga ini disalurkan melalui petugas PT Pos Indonesia. Kurang lebih 1.285 KPM.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Dalam pembagian penyaluran Dana Bantuan Sembako dan PKH masyarakat penerima bantuan mendapatkan dana bervariasi di mulai dari Sebesar Rp. 1.200.000 sampai dengan Rp. 1.900.000.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Bripka Sigit Kerja Bakti Bersama Warga Desa Junti

Adapun syarat dan ketentuan pengambilan tersebut antara lain, Menunjukan Kartu Keluarga KK, menunjukkan Kertas Bantuan Sembako dan PKH, dan Menunjukan Kartu Tanda Pengenal Elektrik KTP Asli.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Serang bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Banten gagalkan pengiriman sabu asal Afghanistan

Kapolsek Jawilan Polres Serang Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,. S.I.K,.melalui Bripka Ataufik megatakan dalam pelaksanaan kegiatan tetap menjaga tata tertib agar terciptanya situasi aman dan nyaman.
“Diharapkan semua warga menjaga tata tertib saat kegiatan penyaluran bantuan, serta mematuhi aturan yang ada, agar tercipta situasi yang aman dan nyaman,” harap Bripka Ataufik.

BACA JUGA :  Wakapolda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Polres Bungo Dalam Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Selain itu, Anggota Polsek Jawilan dalam kegiatan tersebut juga menghimbau kepada warga penerima bantuan, agar dana bantuan yang telah diterima dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (Syt)