Internasional

Pertemuan SOMMLAT di Bali, Dirjen AHU: MLA Treaty Jadi Instrumen Penting

434
×

Pertemuan SOMMLAT di Bali, Dirjen AHU: MLA Treaty Jadi Instrumen Penting

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Cahyo R. Muzhar mengatakan Senior Law Officials’ Meeting on ASEAN Extradition Treaty (9th ASLOM WG on AET) merupakan forum pertemuan berkala para pejabat tinggi negara-negara anggota ASEAN yang menjadi negara pihak (state party) dalam perjanjian bantuan timbal balik masalah pidana atau Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Treaty (MLA Treaty).

BACA JUGA :  Indonesia Jadi Tuan Rumah UNWTO, Menparekraf: Saatnya Kebangkitan Pariwisata di Bali

Di Tahun ini, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan 3rd Senior Official’s Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (SOMMLAT) dan 9th ASEAN Senior Law Officials’ Meeting on ASEAN Extradition Treaty (9th ASLOM WG on AET), yang akan diselenggarakan secara back-to-back di Denpasar, Bali, tanggal 29 April s/d 3 Mei 2024.

Advertisement

“MLA Treaty menjadi instrumen hukum yang begitu penting bagi negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat upaya dan kapasitas pelaksanakan kerja sama hukum lintas dalam memerangi tindak pidana yang membutuhkan keterlibatan atau bantuan dari otoritas di negara ASEAN lainnya,” kata Cahyo saat membuka pertemuan The 3rd SOMMLAT, Senin (29/04/24).

Dirinya mengungkapkan, MLA Treaty di negara-negara ASEAN dapat digunakan sebagai alat yang efektif dalam membantu proses pengumpulan bukti-bukti maupun melakukan perampasan aset atas tindak pidana transnasional di bidang keuangan, seperti misalnya tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *