NASIONALXPOS.CO.ID, SUMATERA BARAT – Pada Sabtu sore, 9 November 2024, petugas gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Polresta Padang melaksanakan operasi pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran narkotika di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Padang Selatan.
Kegiatan ini melibatkan tim dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, Ditsamapta Polda Sumbar, Brimob Polda Sumbar, Sat Res Narkoba Polresta Padang, serta POM AD dan POM AL. Menurut Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, sebelum operasi berlangsung, ada enam target operasi (TO) yang telah ditentukan. Sayangnya, target-target tersebut tidak berhasil ditemukan di lokasi.
Kawasan Pasar Gaung dikenal dengan tingginya peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Dari ketujuh orang yang diamankan, kami melakukan cek urine dan sementara ditemukan empat orang positif menggunakan narkoba,” ungkap Kombes Pol Nico.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah kecil narkoba jenis sabu, plastik klip, alat hisap (bong), beberapa senjata tajam, handphone, dan timbangan digital.
Dalam proses penggerebekan, situasi sempat memanas ketika beberapa warga berusaha menghalangi petugas, bahkan melakukan pelemparan batu.
“Kami segera mengamankan pelaku pelemparan untuk dilakukan tes urine,” jelas Kombes Nico.