NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan bahwa pihaknya siap memenuhi seluruh kriteria yang dibutuhkan agar status KLA Kota Pangkalpinang bisa meningkat dari tingkat Madya ke Nindya.
Hal tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri proses verifikasi lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (21/04/2025).
“Kita sudah punya dasar hukum yang jelas, yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Artinya, mau tidak mau, seluruh hak anak harus kita penuhi. Dan kami siap untuk itu,” ujar Unu tegas.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot akan menyesuaikan anggaran ke depan demi mendukung pemenuhan hak-hak anak secara maksimal. Ia meminta seluruh pihak terkait, khususnya Kepala Dinas, Bappeda, hingga Sekda untuk berkoordinasi secara intens dalam pelaksanaan KLA ini.
“Anak-anak kita adalah tanggung jawab kita semua, baik sebagai orang tua, masyarakat, maupun pemerintah. Kita wajib menjamin hak-hak mereka,” lanjutnya.