NasionalTNI & Polri

Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 40 Kasus Peredaran Narkoba

1416
×

Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 40 Kasus Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Memastikan generasi muda bebas dari jeratan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan penangkapan kasus.

Hal ini, terlihat di Minggu kedua November 2021 ini Polda Sumsel dan jajaran mampu mengungkap 40 kasus mengenai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Advertisement

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa, pada minggu kedua ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 40 kasus narkoba.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Ungkap Kasus Narkoba

“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota lakukan itu, setidaknya ada 51 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba di wilayah hukum kita ini,” ujarnya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (15/11/2021).

BACA JUGA :  Untuk Perluas Capaian Vaksinasi, Kapolda: Polri-TNI dan Pemerintah Daerah Terus Bersinergi 

Selain mengamankan tersangka, lanjutnya, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa 13,4 Kilogram Sabu, 1 Kilogram ganja, dan ekstasi sebanyak 2515 butir yang berhasil disita dari pengungkapan sebanyak 40 kasus tersebut.

“Untuk para tersangka yang diamankan, kita mendapatkan bahwa diantara mereka ada 45 pengedar dan enam pemakai barang haram yang membuat generasi muda rusak tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Serang Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba Didalam Lapas

Tambahnya, dalam pengungkapan kasus di pekan kedua ini, semuanya mampu menekan jaringan narkoba di wilayahnya, khusus Polres OKU Selatan di pekan kedua ini nihil ungkap kasus.

“Dari ungkap kasus hingga pengamanan barang bukti narkoba yang dilakukan anggota kita. Maka setidaknya ada 90.025 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini,” pungkasnya. (Siti Rohmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *