Satreskrim Polres Mesuji melibatkan TIM ahli Universitas Bandar Lampung (UBL) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi jalan rabat beton desa simpang pematang, proses pemeriksaan tersebut bakal melengkapi berkas penyidikan.
Jalan rabat beton desa Simpang Pematang merupakan proyek APBDP 2019, bersumber dari anggaran DPA OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mesuji dengan nilai pagu Rp 3,5 Miliar, berdasarkan laporan masyarakat, proyek ini terduga korupsi.











