Daerah

Press Release Ungkap Kasus Kriminal dan Narkotika Polres Lubuklinggau

643
×

Press Release Ungkap Kasus Kriminal dan Narkotika Polres Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Kepolisian Resor Lubuklinggau menggelar Press Release Akhir tahun di halaman Markas Polres Lubuklinggau mengungkapkan hasil capaian kinera satuan sepanjang tahun 2020 (23/12/2020).

Kapolres Lubuklinggau AKBP NURYONO, SH,SIK,MM. didampingi Kasat Reskrim AKP M. ISMAIL, Kasat Narkoba IPTU SOFIAN HADI, SH.

Polres Lubuklinggau, serta turut hadir juga sejumlah tamu undangan antara lain Kajari Lubuklinggau bapak Willy Ade Chaidir, SH. Wakil ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau bapak IMAM SANTOSO, SH.

Kasubag umum BNNK Lubuklinggau AKBP HIMAWAN BAGUS RIYADI, S.Si, Jaksa penuntut umum bapak SUPRIANSYAH, SH. Sekretaris Dinkes ibu DEASI NOVA,SKM,S.Si, Apt, Advokad sdr. EDWAR ANTONI., SH, MH.

BACA JUGA :  Polres Way Kanan Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres bersama jajarannya mengatakan bahwa Kriminalitas di wilayah Kota Lubuklinggau mengalami penurunan ditahun 2020 dibandingkan tahun 2019 dan menjadi pencapaian ungkap kasus tertinggi untuk satuan Sat Res Narkoba ditahun 2020 ini.

Kapolres Lubuklinggau dalam kesempatan ini langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti kristal – kristal warna putih bening jenis sabu dengan berat bersih 173, 99 (seratus tujuh tiga koma sembilan puluh sembilan) gram, dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti serta realese dari satuan Sat Reskrim dan Sat Narkoba.

Disampaikan Kapolres, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polres Lubuklinggau, khususnya satuan Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal yang sudah melaksanakan tugasnya, melakukan ungkap kasus, melebihi pencapaian kerja nya di tahun 2020 ini.

BACA JUGA :  Press Relase Akhir Tahun, Korupsi BLT DD Jadi Sorotan

Yang mana untuk Sat Reskrim berhasil mengungkap 419 Laporan Polisi dari bulan Januari sampai Desember 2020 dan penyelesaian kasusnya 461 artinya 110 persen kasus kita selesaikan dan dibandingkan dengan tahun 2019 dan untuk ungkap kasus Narkoba dari mulai Januari sampai Desember 2020 sudah mengungkap sebanyak 128 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 186 tersangka dengan barang bukti sebanyak 1829, 27 gram.

BACA JUGA :  Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Wabup Rahmang Sebut Bangun Kolaborasi Ciptakan Kerja Sama

Sambungnya, Yang berhasil disita dari para tersangka termasuk barang bukti yg kita musnakan, dan extasi kita amanakan sebanyak 190,5 butir dan ganja seberat 2.251, 06 gram yang mana pd tahun ini, Sat Res Narkoba melakukan peningkatan pengungkapan dan ini pencapaian yang luar biasa dikarenakan ditahun 2020 ini melebihi target yang dicapai.

hal ini juga berkat komitmen Polres Lubuklinggau yang memerangi narkoba dan terus melakukan penegakan hukum melawan barang haram ini dan memerangi kejahatan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau serta untuk menciptakan rasa aman di tengah wabah Covid 19.” tutup Kapolres.

 

ALFIRMANSYAH RN