NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran (TA) 2021 ruas jalan Kuripan – Jangrana yang berlokasi di Kecamatan Keaugihan Kabupaten Cilacap dilakukan proyek pengecoran (Rigid).
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Heksa Mandiri Beton melalu lelang Eproc tahun 2021. Sedangan nilai proyek itu dianggarkan oleh Pemkab Cilacap melalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang senilai Rp. 2.463.387.000 yang dilaksanakan sejak tanggal 28 Mei 2021 dan akan selesai menurut kontrak pada tanggal 24 Oktober 2021 dan diawasi oleh Konsultan Pengawas CV Karya Sejati.

Dikatakan Direksi Pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Cilacap, Saptadhi saat ditemui di lokasi proyek bahwa pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh PT Heksa Mandiri Beton diawasi secara ketat, tegasnya.
Saptadhi pun membeberkan, untuk konstruksi LC dengan tebal 7 cm dengan kualitas beton K.125, sementara untuk Rigid Beton setebal 20 cm dan lebar 5 meter dengan menggunakan kualitas beton K.300. Untuk penggunaan Wrmsh sendiri M8 5,4 x 2,1 satu Layer 2 segmen kanan – kiri, beber Saptadhi Jumat (11/6/2021).
“Sejauh ini pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh PT Heksa Mandiri Beton dari hasil pengawasan kami, sudah sesuai dengan spek yang tertuang dalam kontrak, ” , tegas Saptadhi.

Ditempat yang sama, salah seorang warga masyarakat yang bernama Tohirin (60) mengaku sangat senang ketika jalan yang tadinnya rusak sekarang sedang dilaksanakan proyek peningkatan jalan.
“Kami selaku warga masyarakat Jangrana merasa bahagia bahwa jalan yang sudah lama rusak sekarang sudah diperbaiki, bahkan di cor, “, kata Tohirin.
Tohirin juga berharap kepada Pemkab Cilacap agar jalan yang masih rusak khususnya yang ada di Desa Jangrana bisa secepetanya diperbaiki. (Junaedi)