Scroll Untuk Baca Berita
AdvetorialDaerahNasional

Rapat Paripurna, Bupati ROR Sampaikan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

679
×

Rapat Paripurna, Bupati ROR Sampaikan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA |DPRD Minahasa gelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian dan penjelasan Bupati Minahasa terhadap rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa, tahun 2018-2023.

Bertempat diruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Glady Kandow.SE, dan dilanjutkan pemaparan Oleh Bupati Minahasa Dts.Ir.Royke Oktavian Roring.M.S.i , pada Selasa (2/6/2021).

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Menghadiri Rapat Paripurna

Dalam pemaparannya Bupati ROR  menyampaikan terkait RPJMD kabupaten Minahasa  bahwa rpjmd merupakan penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati yang berisi tujuan arah pembangunan daerah kabupaten Minahasa.

“Terkait penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati yang berisi tujuan arah pembangunan daerah kabupaten Minahasa. Maka diterimananya rancangan dan penjelasan tentang rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023, dibahas pada tingkat lanjut oleh DPRD Kabupaten Minahasa, diharapkan adanya masukan dan saran terhadap RPJMD, yang nantinya akan dimasukan pada nota kesepahaman nanti, antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD Kabupaten Minahasa” beber Bupati ROR.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna, DPRD Lampung Selatan Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022

Setelah disepakati oleh seluruh Fraksi, selanjutnya di lanjutkan dengan penyerahan dokumen oleh Bupati Kepada Ketua DPRD Minahasa, selanjutnya dibahas dalam Pansus.

BACA JUGA :  Wabup Serang Sampaikan Raperda APBD TA 2023, Ini Rinciannya

Hadir dalam rapat peripurna wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey.S.Si, Sekda Minahasa Frits Muntu.S.Sos, Sekretaris Dewan Drs.Dilfie Kuron.M.BA, Forkopimda, Jajaran Anggota DPRD, dan Jajaran Pemkab Minahasa. ( TEVRI )