Hukrim

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

976
×

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Sebarkan artikel ini
IMG 20231207 WA0007

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti. (AciL)

Tinggalkan Balasan