Daerah

Sat Lantas Polres Bitung Amankan Panther Modifikasi Muat 400 Liter Solar Ilegal

989
×

Sat Lantas Polres Bitung Amankan Panther Modifikasi Muat 400 Liter Solar Ilegal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BITUNG – Sat Lantas Polres Bitung saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), berhasil mengamankan 1 unit kendaraan jenis Panther bernomor polisi DB. 1626 LG, yang sudah dimodifikasi dan mengangkut 2 drum yang direbahkan di ruang belakang kendaran dan memuat solar sekira 400 liter, Kamis (25/8/2022).

Awalnya, Satlantas Polres Bitung melaksanakan giat patroli penertiban kendaran yang parkir sembarangan di bahu jalan berupa teguran dan tilang bagi pengguna jalan yang tidak tertib dalam berlalu lintas, yang dipimpin Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaluddin Puhi bersama dua anggota lainnya, yakni Ipda SW Sugianto, Aiptu Walone dan Bripka Rahmat di seputaran wilayah kota Bitung.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Saat kegiatan patroli tersebut, kami menemukan sebuah kendaraan berjenis Panther yang berhenti dan parkir di bahu jalan. Kami memberikan imbauan dan teguran kepada pengemudi agar tidak parkir di bahu jalan,” ujar Puhi memulai ceritanya.

BACA JUGA :  Kapolda: Terima Kasih Perayaan Malam Tahun Baru Berjalan Aman dan Kondusif

Lanjut Puhi, da pada saat personil melakukan pemeriksaan, didapati kalau kendaraan tersebut telah dimodifikasi di bagian belakangnya dan tak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  Menuju DPR RI Bersama PDI Perjuangan, Laksda TNI (purna) Yuhastiar Silaturahmi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman

“Terdapat desain yang mencurigakan bentuknya. Sehingga personil melakukan pemeriksaan SIM dan STNK dari pengemudi, dan tak bisa ditunjukkan pada saat itu. Dan saat personel memeriksa bagian belakang kendaraan, terdapat dua drum yang direbahkan dan berisi/memuat BBM jenis Solar sekira 400 liter,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kasat Lantas Polres Blora Sidak Pelayanan Samsat Guna Cegah Pungli

Mobil Panther bernomor polisi DB. 1626 LG tersebut akhirnya ditahan dan bibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kejadian ini langsung dilaporkan ke pimpinan atas,  dan saat ini pengemudi dan mobil tersebut sudah diserahkan ke bagian Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga memuat BBM illegal,” tutup Puhi.

(Jefry Kandouw)