NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Setelah melewati tahapan visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang kini berada di tahap akhir penilaian dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIM) tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Grand Safran Hotel pada Selasa, 3 Desember 2024, yang melibatkan presentasi dan wawancara antara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, dan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin, serta Komisioner KI Provinsi Bangka Belitung, Ita Rosita.
Dalam presentasinya, Budi Utama menekankan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, yang menjadi salah satu pilar program smart city.
“Kami terus berupaya memperbaiki pengembangan website dan media sosial di tujuh kecamatan dan 42 kelurahan di Pangkalpinang,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa pengembangan media sosial dan website masih memerlukan perbaikan. Melalui surat edaran, ia meminta seluruh Lurah dan Camat untuk melengkapi informasi yang ada.
“Sebagian besar sudah memiliki media sosial per pertengahan November kemarin. Kami juga telah memperbarui website dengan menambahkan foto kepala dinas dan informasi LHKPN yang kini lebih terbuka,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan untuk meningkatkan transparansi, Budi mengumumkan rencana pemasangan CCTV di seluruh instansi pemerintah dan daerah rawan, yang akan terintegrasi dengan smart room center dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami sudah melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik pada 1 September dan akan menggelar grand launching setelah mendapatkan rekomendasi dari Menpan RB,” jelasnya.
Pj Wali Kota juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari kepala daerah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa penerapan sistem SP4N LAPOR sebagai bagian dari pelayanan informasi publik semakin digencarkan untuk mendukung transparansi dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Dengan langkah-langkah ini, Pangkalpinang berkomitmen untuk menjadi kota yang lebih terbuka dan transparan, menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. (Toto)












