Scroll Untuk Baca Berita
Video

Terekam Kamera CCTV, Seorang Security Gagalkan Curanmor

1513
×

Terekam Kamera CCTV, Seorang Security Gagalkan Curanmor

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Seorang security PT Griya Mandiri Perkasa (GMP) berhasil gagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor), pada Minggu (17/10/2021).

TONTON JUGA VIDEO : Terekam CCTV, Aksi Emak-emak Mencuri Merangkak Seperti Bayi

Peristiwa itu sempat terekam kamera pengintai (CCTV) pabrik yang memproduksi bata apung yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kampung Citawa, Desa Tambak Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kejadian sekitar pukul 16.30 Wib, Tampak dua orang pelaku diduga hendak melakukan aksinya, seorang pelaku turun dari motor rekannya yang menunggu di depan gerbang pintu pabrik dan menghampiri area parkiran. Baweh (31) Satpam PT GMP mengatakan kepada awak media bahwa pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor satria dan masuk ke area pabrik.

“Untuk kronologis terpantau dua orang menggunakan satu unit motor merk Satria dan terparkir di depan, satu orang masuk ke area parkiran pabrik, pelaku sudah menggeser satu buah helm dan mengeluarkan alat semacam kunci T” ujar Baweh kepada awak media.

Tindakan satpam langsung menutup Pintu gerbang secara otomatis akhirnya pelaku dapat diamankan, Baweh mengatakan satu pelaku dapat ditangkap dan satu pelaku berhasil kabur.

” Setelah itu tindakan saya menutup gerbang dan dia (pelaku -red) panik melarikan diri , akhirnya tertangkap satu orang dan satu orang melarikan diri tidak tertangap,” tukasnya.

Selanjutnya Baweh bersama rekan satpamnya melakukan interograsi di Pos penjagaan dan mengakui bahwa pelaku bersama rekannya yang kabur hendak mencuri motor.

“Untuk barang bukti di dalam tas sudah dilempar keluar oleh pelaku yang tertangkap dan dibawa lari oleh pelaku satunya, awalnya dia (pelaku) hanya ingin mengambil helm, terus kita dalami kita terus pertanyakan dan akhirnya lama lama mengaku akan mengambil motor ” jelas baweh.

“Kini pelaku sudah kami serahkan ke polsek Cikande untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ujat Baweh mengakhiri.

BACA JUGA :  10 Debt Collector Ditangkap Polda Banten di Citra Raya

Pelaku berinisial RIK (24) saat dilihat identitas dirinya ini merupakan warga Jabung Lampung timur dan kini pelaku sudah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Syt)